Tuesday, November 19, 2013

Do you need funding or high salary?

You are a small and medium entrepreneur who lack of capital? And you have a creative and unique idea? Now you can raise capital by creating a special website to bring in funds in the crowd.

For example, as an small and medium entrepreneur you have a growing and profitable business, and it requires a capital of IDR 10 million, then you can invite people to participate with minimal funds of IDR 500,000 per share. It means that you simply involve a maximum of 20 investors in your business.

Currently there are no rules or guidelines regarding micro crowdfunding in Indonesia. In the United States alone are still waiting for guidance on crowdfunding provisions from the Securities and Exchange Commission. But keep in mind that the form of equity crowdfunding platform is already there in the world and has become a practical wisdom and could be a source of information for regulators.

During its development, the crowdfunding industry abroad has been operating in an honest and free of fraud for years, and simply provide a strong argument that platform, regulations, and the crowd of smart investors are able to protect and affect the existing ecosystem positively.

Once implemented in the U.S. in recent years, crowdfunding have had the capacity to do a giant leap towards the democratization of finance .

For those of you who do not understand how to get the crowd funding, can join in Komunitas-Investor.com. But you must first join as an Investor. Successful principles that we apply, you must first give before receiving. What you sow is what you reap.

We see that this concept is very appropriate to be applied in a cooperative. Therefore, as a cooperative, we have specifically build a system that allows members to get equity participation in private business.

The concept of investment that we offer not only able to reduce investor concerns, as we apply the principles of transparency, but also gives a substantial contribution to economic prosperity.

But our concept is not just for SMEs, but also good for investors who want to get returns in the form of monthly salary up to Rp.199 million per month.

Therefore, immediately join in Komunitas-Investor.com or by clicking here.

Investors from abroad are also welcome to join. Income up to U.S. $ 20,000 per month that allows you to live a decent retirement.

Tuesday, November 12, 2013

Program Inti Plasma Perkebunan Singkong

Menyadari bahwa krisis yang melanda Amerika dan Eropa belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang berarti, dan tren pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung menurun, maka Koperasi Lima Roti Dua Ikan (K-52) memutuskan untuk masuk ke sektor riil. 

Undang-undang Koperasi yang baru nomor 17 tahun 2012 mengharuskan koperasi simpan pinjam berdiri sendiri terpisah dari koperasi konsumen, produsen dan jasa, dan harus sudah terlaksana paling lambat akhir 2015. Dalam hal ini K-52 memutuskan untuk tetap di bidang Jasa Keuangan non simpan pinjam, yaitu investasi di sektor riil.

Dua tahun lebih Ketua Koperasi Lima Roti Dua Ikan (K-52) mempelajari bisnis cassava (singkong), dan menemukan bahwa bisnis investasi singkong adalah bisnis di sektor riil yang saat ini paling menguntungkan, di tengah-tengah menurunnya bisnis investasi emas, batu bara dan kelapa sawit. Kelebihan tanaman singkong adalah risikonya yang relatif rendah termasuk risiko turunnya harga jual produk, seperti yang terjadi pada komoditi emas, batu bara dan kelapa sawit. Selain itu, K-52 telah pula memastikan bahwa Bapak Adibrata dari PT. Energi Karya Guna Madani (PT. EKGM) adalah ahli singkong yang mampu memproduksi lebih dari 120 ton per Ha per tahunnya.

Selanjutnya K-52 mengadakan kerja sama dengan PT. EKGM untuk menyusun sebuah Program Perkebunan Inti Plasma, dimana PT. EKGM membangun dan memiliki perkebunan inti yang akan menyediakan lahan, bibit, pupuk dan tenaga kerja serta akan membeli hasil panen tanaman singkong dari perkebunan plasma, dan K-52 yang akan membiayai perkebunan plasma dengan menawarkan Sertifikat Modal Penyertaan kepada investor retail yang akan menjadi investor di perkebunan plasma. Bahkan PT. EKGM akan menjadi avalis alias penjamin, yang akan mengembalikan modal berikut imbal hasil yang diperjanjikan, apabila terjadi kegagalan panen.

Mekanismenya, PT. EKGM akan membangun perkebunan inti dan juga membangun perkebunan bakal perkebunan plasma yang akan secara bertahap dibiayai oleh K-52 berdasarkan dana yang masuk dari penawaran Sertifikat Modal Penyertaan kepada masyarakat luas. Sertifikat Modal Penyertaan yang ditawarkan mulai dari Rp.1 juta sampai Rp.100 juta atau lebih.

Tahun ini PT. EKGM telah memiliki 400 Ha perkebunan inti dan 200 Ha yang dipersiapkan bagi perkebunan plasma. Untuk tahun 2014, PT. EKGM bersama-sama K-52 memproyeksikan untuk memiliki perkebunan plasma hingga 10.000 Ha. Lokasi perkebunan ini telah di tetapkan di daerah Puncak dan Sukabumi Jawa Barat yang disewa dari pemiliknya.

Untuk menampung hasil panen perkebunan plasma ini, PT. EKGM bersama-sama K-52 akan mendirikan pabrik pengolahan singkong sampai menjadi cassava chips. Permintaan atas cassava chips ini dari pasar lokal maupun ekspor sangat tinggi. Para investor awal yang membeli Sertifikat Modal Penyertaan di atas Rp. 5 juta akan mendapat hak untuk ikut membeli dan ikut memiliki saham di pabrik tersebut.

Keuntungan Peternak Plasma Desabumi Agro:
  1. Tidak diperlukan modal investasi yang besar, karena seluruh infrastruktur dapat disewa
  2. Perkebunan plasma telah disiapkan oleh PT. EKGM, sehingga Anda tidak harus menjadi petani plasma, cukup menyediakan modal kerja minimal Rp.1 juta
  3. Ketersediaan bibit, pupuk dan tenaga kerja, karena akan disiapkan oleh Inti
  4. Hasil Panen akan dibeli oleh Perkebunan Inti, bahkan kegagalan panen akan ditanggung oleh Inti, dan akan mengembalikan modal Investor berikut bagi hasil yang diperjanjikan

Paket yang ditawarkan dapat dipelajari di www.mycassava.com. Bagi calon Investor yang berkenan untuk menjadi Investor Perkeunan Plasma, dapat menghubungi kami melalui email koperasilimadua@yahoo.com

Persyaratan untuk berinvestasi di Program Investasi Tanaman Singkong ini adalah sebagai berikut:
  • Menyetor dana sesuai jenis investasi yang dipilih ke rekening bank yang tertera di www.mycassava.com
  • Memilih apakah pengembalian modal berikut imbal hasilnya ke e-wallet atau rekening bank. Khusus yang memilih untuk pengembalian modal berikut imbal hasilnya disalurkan ke rekening banknya, wajib ndaftarkan rekening banknya di www.mycassava.com.

Setiap Investor akan mendapatkan Sertifikat Modal Penyertaan yang diterbitkan oleh Koperasi Lima Roti Dua Ikan.

Sunday, November 10, 2013

Koperasi selalu berinovasi

Sebuah koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh pribadi-pribadi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat dan bersaing baik di pasar lokal maupun di pasar global. Prinsip-prinsip yang digunakan oleh koperasi dan struktur manajemennya berbeda dari bisnis lain, termasuk kontribusi mereka terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Sebuah koperasi dirancang untuk memenuhi aspirasi anggotanya yang juga adalah pemilik koperasi, dan juga kebutuhan ekonomi dan atau kebutuhan sosial umumnya.
 
Koperasi modern pertama muncul pada awal abad ke-19 di Eropa yang sedang dilanda krisis. Pemimpin-pemimpin koperasi awal ini berusaha untuk meng-konter pemiskinan dan kehilangan pekerjaan yang diakibatkan oleh revolusi industri. Kondisi kerja pada saat itu sangat sulit dan pekerja anak dengan biaya murah adalah biasa terdapat di mana-mana di Eropa. Berdasarkan gagasan bahwa modal manusia lebih penting daripada modal finansial, dan bahwa ekonomi harus melayani rakyat dan bukan sebaliknya, para pemimpin koperasi ini mendirikan koperasi keuangan dan konsumen yang dimiliki oleh konsumen dan / atau pekerja itu sendiri.
 
Sampai hari ini, koperasi terus berinovasi dan memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi anggotanya yang berubah.
 
Koperasi beroperasi dan bertumbuh di berbagai sektor, di mana orang memiliki kebutuhan ekonomi dan / atau sosial. Koperasi adalah bisnis yang sukses di bidang keuangan, pertanian, pertambangan, teknologi, kehutanan, di pembangkit dan distribusi tenaga listrik, komunikasi, kesehatan dan pendidikan. Misalnya, koperasi pertanian memainkan peran utama dalam produksi pangan di hampir semua negara.
Sembilan puluh persen petani di Korea dan Jepang adalah anggota dari sebuah koperasi pertanian. Di Perancis, 40 persen dari produksi pertanian disalurkan melalui koperasi dan 60 persen jasa keuangan ritel ditawarkan oleh koperasi. Di Kanada, 35 persen sirup maple diproduksi oleh koperasi.
 
Anggota koperasi masa kini mampu mengakses teknologi baru, meningkatkan kinerja bisnis, meningkatkan pendapatan, dan membantu anggota dan komunitas mereka untuk mampu bertahan terhadap krisis pribadi maupun krisis yang bersifat umum. Koperasi itu bekerja dalam kebersamaan. Dengan bekerja sama, mereka berbagi inovasi maupun praktik terbaik.
 
Setiap anggota koperasi adalah seorang wirausaha atau entrepreneur, apakah dia seorang petani, pedagang, profesional, atau seorang pengecer. Para wirausaha ini dapat bekerja sama dengan koperasi lainnya, baik dalam hal produk, jasa keuangan, maupun saran bisnis untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja bisnis mereka sendiri serta untuk menciptakan kekayaan dalam komunitas mereka. Alasan kenapa koperasi bisa berhasil mulai diketahui oleh masyarakat umum sejak adanya internet dan social media. Salah satu koperasi yang mulai memasarkan program-programnya adalah Koperasi Lima Roti Dua Ikan, yang menggunakan internet untuk menawarkan Sertifikat Modal Penyertaan Rp.100 ribuan dan Rp.500 ribuan untuk investasi di sektor keuangan (www.koperasi52.com), dan Sertifikat Modal Penyertaan senilai Rp.1.000.000,- ke atas untuk investasi di sektor riil (www.mycassava.com).

Wednesday, November 6, 2013

Menciptakan Kekayaan, Mengurangi Kemiskinan

Kunci untuk mengubah perekonomian dan memenuhi Tujuan Pembangunan Milenium dalam rangka mengakhiri kemiskinan pada tahun 2015, adalah bagaimana memastikan bahwa perdagangan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang penting, dengan fokus kepada pemberdayaan perempuan dan usaha kecil menengah (UKM).

Sebuah perubahan sedang berlangsung di seluruh dunia. Berbagai entitas seperti badan usaha, pemerintah dan lembaga non-pemerintah (LSM) telah menyadari bahwa mereka harus mempersatukan kekuatan untuk mengatasi salah satu tantangan terbesar moral abad ini, yaitu mengakhiri kemiskinan. 

Titik sentral dari tantangan ini adalah menciptakan kekayaan melalui sektor riil disertai perdagangan dalam maupun luar negeri.

Negara-negara berkembang memahami bahwa agar berbagai bisnis di negara mereka tumbuh, mereka harus bergeraklebih dari sekedar menghubungkan produsen dengan pembeli, atau hanya memasok biji kopi untuk industri agro dan memasok kerajinan tangan untuk wisatawan. Mereka perlu memberi tambahan nilai pada komoditi ekspor mereka, mencari peluang pasar baru dan menentukan strategi pemasaran serta branding yang akan membantu menciptakan jenis bisnis baru yang menguntungkan serta lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Negara-negara berkembang harus mampu menolong dirinya sendiri untuk mengurangi kemiskinan dengan memanfaatkan berbagai kesempatan yang terkait dengan perdagangan global. Kita harus mengembangkan potensi dari usaha kecil dan menengah (UKM) kita, yang sesungguhnya sangat besar.

Pemerintah dan swasta perlu membantu UKM untuk mendapatkan akses ke infrastruktur informasi sehingga mereka memahami besarnya peluang pasar dan mampu membuat keputusan bisnis yang baik.
Tapi Pemerintah dan swasta saja tidak bisa membawa perubahan. Untuk mulai mengatasi kemiskinan, semua unsur dalam masyarakat, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, masyarakat, lembaga keuangan, organisasi internasional dan dunia usaha, wajib bekerja sama dan saling bermitra. 

Kami sendiri melihat hal di atas sejalan dengan visi dan misi kami sebagai sebuah Koperasi Jasa. Kami memiliki 2 (dua) buah program, yaitu program investasi di sektor keuangan dan perdagangan dan program investasi di sektor riil seperti paket investasi tanaman singkong (PINTAS) berikut bisnis turunannya seperti pengolahan Cassava Chips (2014), pabrik terigu (2015), pabrik gula (2016), dan Bio Ethanol (2017).

Mengingat permodalan koperasi relatif kecil, maka kami menawarkan Modal Penyertaan ke masyarakat yang ingin ikut dalam upaya bersama menciptakan kekayaan dan kesejahteraan sehingga dengan sendirinya akan terjadi pengurangan kemiskinan di lapisan bawah. Sejalan dengan ide di atas, maka program investasi di sektor keuangan dan perdagangan akan kami fokuskan kepada kaum perempuan sedangkan program PINTAS akan kami arahkan kepada UKM sebagai alat diversifikasi keuangan mereka. 

Sunday, November 3, 2013

Modal Penyertaan Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang berstatus badan hukum. Undang-undang mengenai Perkoperasian yang menjadi acuan Pendirian Badan Hukum Koperasi adalah Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang sejak 2012 telah dihapuskan dengan munculnya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang baru.

Koperasi memiliki kegiatan usaha dengan ruang gerak lebih dari Perseroan Terbatas, dimana selain usaha produsen, konsumen, dan jasa perdagangan umum dan jasa lainnya, juga bisa memiliki kegiatan Usaha Simpan Pinjam yang mirip perbankan. Hanya saja khusus yang disebutkan terakhir tidak boleh mengadakan kegiatan simpan pinjam kepada masyarakat selain untuk anggotanya.

Ada dua jenis koperasi, yaitu Koperasi Primer di mana anggotanya orang per orang dan Koperasi Sekunder yang anggotanya minimal 3 Badan Hukum Koperasi.

Sebagian besar koperasi primer hanya memiliki aset puluhan sampai ratusan juta rupiah saja, karena umumnya tidak memiliki basis anggota dalam jumlah yang besar dan ketentuan mengenai sertifikat modalnya rata-rata di bawah Rp.1 juta per sertifikat. Itu sebabnya Koperasi diijinkan untuk menawarkan Modal Penyertaan kepada masyarakat non anggotanya. Ketentuan mengenai Modal Penyertaan ini pertama kali dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Pada Koperasi dan dipertegas dalam UU no.17 tahun 2013 tentang Perkoperasian yang baru. 

Menurut UU no. 17 di atas, Modal Penyertaan adalah penyetoran modal pada Koperasi berupa uang dan/atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang disetorkan oleh perorangan dan/atau badan hukum untuk menambah dan memperkuat permodalan Koperasi guna meningkatkan kegiatan usaha.

Pemupukan modal koperasi yang berasal dari modal penyertaan, baik yang berasal dari dana pemerintah, badan usaha, badan-badan lain maupun dari dana masyarakat, dilakukan dalam rangka memperluas kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi: terutama usaha-usaha jangka panjang yang membutuhkan dana dengan jang waktu yang juga panjang. Kedudukan dari modal penyertaan ini sama dengan equity; jadi mengandung risiko bisnis. 

Dalam lembaga koperasi, pemilik modal penyertaan tidak mempunyai hak suara sama sekali dalam rapat anggota dan dalam menentukan kebijaksanaan koperasi secara keseluruhan. Namun demikian, di Indonesia, ada ketentuan yang dibuat oleh pemerintah yang mengatur bahwa pemilik modal penyertaan dapat ikut serta dalam pengelolaan dan pengawasan usaha; biasanya kewenangan pemodal dalam penyertaan ini diatur secara rinci di dalam akta perjanjian penyertaan modal yang dibuat oleh koperasi dan (para) pemodal.

Pemodal turut menanggung resiko dan bertanggung jawab terhadap kerugian usaha yang dibiayai modal penyertaan sebatas nilai modal penyertaan yang ditanamkannya dalam koperasi. Pemodal berhak memperoleh bagian keuntungan dari usaha yang dibiayai modal penyertaan. 

Pemodal dapat mengalihkan modal penyertaan yang dimilikinya dalam koperasi. Modal penyertaan yang akan dialihkan ini wajib ditawarkan terlebih dahulu kepada Pemodal lain dalam modal penyertaan atau kepada koperasi, melalui Pengurus atau Pengelola. 

Dalam hal Pemodal lain dalam modal penyertaan atau koperasi tidak mengambil alih bagian modal penyertaan yang ditawarkan, maka modal penyertaan tersebut dapat ditawarkan kepada pihak lain yang berminat. 

Koperasi wajib memelihara daftar pemegang Sertifikat Modal Koperasi dan daftar pemegang Modal Penyertaan yang sekurang-kurangnya memuat:

  1. nama dan alamat pemegang Sertifikat Modal Koperasi dan pemegang Modal Penyertaan; 
  2. jumlah lembar, nomor, dan tanggal perolehan Sertifikat Modal Koperasi dan Modal Penyertaan; 
  3. jumlah dan nilai Sertifikat Modal Koperasi dan nilai Modal Penyertaan; dan 
  4. perubahan kepemilikan Sertifikat Modal Koperasi
Blog ini bukan hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang perkoperasian, bisnis yang dapat dilakukan oleh koperasi dan sumber permodalan yang tersedia termasuk Modal Penyertaan, tetapi juga menawarkan Modal Penyertaan yang akan digunakan untuk mengentaskan kemiskinan melalui penciptaan kekayaan, baik lewat sektor keuangan dan perdagangan maupun sektor riil, seperti agro bisnis tanaman dan produksi singkong.


Thursday, October 31, 2013

Kekuatan tersembunyi koperasi

Usaha Koperasi bisa membantu meningkatkan nilai saham anggotanya. Hal ini dimungkinkan dengan dikeluarkannya Undang-undang perkoperasian yang baru. Dengan pimpinan pengurus yang dipilih secara demokratis, koperasi eksis untuk memenuhi kebutuhan riil yang ditetapkan bersama oleh anggotanya. Mereka memungkinkan jutaan orang untuk mengakses jasa pelayanan yang diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
 
Koperasi eksis karena orang percaya bahwa masih mungkin untuk menciptakan kemakmuran yang lebih besar, membangun masyarakat yang inklusif dan responsif, yaitu melalui kolaborasi dan bukan kompetisi.

Koperasi adalah bisnis yang mempromosikan persaingan yang sehat, memberi kesempatan untuk berbagi ide-ide yang baik, serta mempromosikan solidaritas di saat krisis. Koperasi akan secara terus-menerus mencari jawaban baru untuk memenuhi tuntutan anggota dan komunitas di mana mereka berada.
 
Koperasi adalah bisnis yang lentur tetapi tangguh. Mereka mengatasi krisis secara lebih baik dibandingkan badan usaha lainnya. Memang koperasi jarang dipublikasikan di media cetak seperti halnya lembaga keuangan bank maupun non bank tradisional lainnya, tetapi kehadiran dan peran mereka dalam perekonomian di banyak negara tidak dapat diabaikan. Sekitar 300 koperasi terbesar di dunia memiliki total pendapatan tahunan lebih dari $1,6 triliun.
 
Koperasi memiliki kemampuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan jauh lebih banyak dibandingkan semua perusahaan multinasional di dunia. Koperasi adalah sekolah nyata bagi manajemen dan menata kelola jutaan orang, yang belajar untuk menjalankan bisnis secara demokratis dengan menghargai transparansi dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Koperasi yang terbuka untuk semua orang yang mau berbagi tujuan dan nilai-nilai kerjasama, akan mampu membantu mengintegrasikan orang yang tadinya termarjinalkan untuk kembali ke dalam ekonomi formal.

Wednesday, October 30, 2013

Membangun Indonesia secara bersama-sama

Kami percaya bahwa ada banyak hal yang dapat dan akan menjadikan Indonesia lebih baik ketika kita mulai bekerja sama untuk membawa perubahan. Kami tahu bahwa ada ribuan orang lain yang peduli dengan Indonesia yang di satu sisi memiliki sumber daya alam yang variasinya banyak dan jumlahnya pun besar tapi di sisi lain jumlah penduduk miskinnya masih sangat banyak.

Kami tahu bahwa mereka yang perduli dengan Indonesia ini sesungguhnya sangat ingin terlibat dalam cara-cara yang berbeda tapi transparan dalam menjalankan proyek memanfaatkan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan orang banyak, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah.

Kami melihat bahwa, ketika Pemerintah dan perusahaan Korporasi tidak memiliki kemampuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, maka rakyat itu sendirilah yang seharusnya menggalang semua daya yang ada pada mereka untuk membangun kekuatan menolong dirinya sendiri. Tentunya dengan cara melakukannya secara bersama-sama. Upaya ini bisa saja dikatakan sebagai tanggung renteng yang bersifat positif.

Blog ini diharapkan menjadi tempat, atau rumah, atau pasar, juga yang biasa dikatakan sebagai komunitas dari para pengusaha mikro dengan investornya. Sebuah kombinasi dari crowdsourcing dengan crowdfunding. Itu sebabnya nama blog ini adalah Modal Penyertaan. Di sini Anda bisa menjadi Investor tetapi juga sekaligus Pengusaha Mikro. Atau sebaliknya, Anda adalah seorang Pengusaha Mikro tetapi juga ingin menjadi Investor. Jadi, blog ini mau mensinergikan semua kekuatan dari orang-orang yang mau melakukan perubahan, dimana perubahan itu mau dilakukan mulai dari diri sendiri.

Kami menyadari bahwa untuk melakukan hal ini membutuhkan legalitas. Oleh karena itu kami menawarkan sebuah kendaraan yang disebut koperasi. Melalui koperasi ini kita bisa membiayai kebutuhan permodalan dari para Pengusaha Mikro, dimana dananya diperoleh dari Modal Penyertaan yang disalurkan melalui koperasi ini. Anda tidak perlu menjadi anggota dari koperasi ini. Dalam hal mendapatkan Modal Penyertaan ini, sesuai UU no 17 tahun 2012 mengenai Perkoperasian yang baru, sebuah koperasi diijinkan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Modal Penyertaan.

Pada tahap awal, kami menyediakan sebuah sistem untuk menampung Modal Penyertaan dari masyarakat melalui website khusus untuk itu. Besaran Modal Penyertaan ini ada dua, yaitu Rp.500.000,- dan Rp.100.000.- Untuk yang Rp.100.000,- dikenai biaya administrasi sebesar Rp.50.000,-

Untuk yang tertarik dengan program kami ini bisa mendaftar di www.koperasijemaat.com (yang akan diluncurkan tanggal 1 Desember 2013).