Sebuah koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh pribadi-pribadi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat dan bersaing baik di pasar lokal maupun di pasar global. Prinsip-prinsip yang digunakan oleh koperasi dan struktur manajemennya berbeda dari bisnis lain, termasuk kontribusi mereka terhadap pembangunan sosial dan ekonomi. Sebuah koperasi dirancang untuk memenuhi aspirasi anggotanya yang juga adalah pemilik koperasi, dan juga kebutuhan ekonomi dan atau kebutuhan sosial umumnya.
Koperasi modern pertama muncul pada awal abad ke-19 di Eropa yang sedang dilanda krisis. Pemimpin-pemimpin koperasi awal ini berusaha untuk meng-konter pemiskinan dan kehilangan pekerjaan yang diakibatkan oleh revolusi industri. Kondisi kerja pada saat itu sangat sulit dan pekerja anak dengan biaya murah adalah biasa terdapat di mana-mana di Eropa. Berdasarkan gagasan bahwa modal manusia lebih penting daripada modal finansial, dan bahwa ekonomi harus melayani rakyat dan bukan sebaliknya, para pemimpin koperasi ini mendirikan koperasi keuangan dan konsumen yang dimiliki oleh konsumen dan / atau pekerja itu sendiri.
Sampai hari ini, koperasi terus berinovasi dan memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi anggotanya yang berubah.
Koperasi beroperasi dan bertumbuh di berbagai sektor, di mana orang memiliki kebutuhan ekonomi dan / atau sosial. Koperasi adalah bisnis yang sukses di bidang keuangan, pertanian, pertambangan, teknologi, kehutanan, di pembangkit dan distribusi tenaga listrik, komunikasi, kesehatan dan pendidikan. Misalnya, koperasi pertanian memainkan peran utama dalam produksi pangan di hampir semua negara.
Sembilan puluh persen petani di Korea dan Jepang adalah anggota dari sebuah koperasi pertanian. Di Perancis, 40 persen dari produksi pertanian disalurkan melalui koperasi dan 60 persen jasa keuangan ritel ditawarkan oleh koperasi. Di Kanada, 35 persen sirup maple diproduksi oleh koperasi.
Anggota koperasi masa kini mampu mengakses teknologi baru, meningkatkan kinerja bisnis, meningkatkan pendapatan, dan membantu anggota dan komunitas mereka untuk mampu bertahan terhadap krisis pribadi maupun krisis yang bersifat umum. Koperasi itu bekerja dalam kebersamaan. Dengan bekerja sama, mereka berbagi inovasi maupun praktik terbaik.
Setiap anggota koperasi adalah seorang wirausaha atau entrepreneur, apakah dia seorang petani, pedagang, profesional, atau seorang pengecer. Para wirausaha ini dapat bekerja sama dengan koperasi lainnya, baik dalam hal produk, jasa keuangan, maupun saran bisnis untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja bisnis mereka sendiri serta untuk menciptakan kekayaan dalam komunitas mereka. Alasan kenapa koperasi bisa berhasil mulai diketahui oleh masyarakat umum sejak adanya internet dan social media. Salah satu koperasi yang mulai memasarkan program-programnya adalah Koperasi Lima Roti Dua Ikan, yang menggunakan internet untuk menawarkan Sertifikat Modal Penyertaan Rp.100 ribuan dan Rp.500 ribuan untuk investasi di sektor keuangan (www.koperasi52.com), dan Sertifikat Modal Penyertaan senilai Rp.1.000.000,- ke atas untuk investasi di sektor riil (www.mycassava.com).
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.