Menyadari bahwa krisis yang melanda Amerika dan Eropa belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang berarti, dan tren pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cenderung menurun, maka Koperasi Lima Roti Dua Ikan (K-52) memutuskan untuk masuk ke sektor riil.
Undang-undang Koperasi yang baru nomor 17 tahun 2012 mengharuskan koperasi simpan pinjam berdiri sendiri terpisah dari koperasi konsumen, produsen dan jasa, dan harus sudah terlaksana paling lambat akhir 2015. Dalam hal ini K-52 memutuskan untuk tetap di bidang Jasa Keuangan non simpan pinjam, yaitu investasi di sektor riil.
Dua tahun lebih Ketua Koperasi Lima Roti Dua Ikan (K-52) mempelajari bisnis cassava (singkong), dan menemukan bahwa bisnis investasi singkong adalah bisnis di sektor riil yang saat ini paling menguntungkan, di tengah-tengah menurunnya bisnis investasi emas, batu bara dan kelapa sawit. Kelebihan tanaman singkong adalah risikonya yang relatif rendah termasuk risiko turunnya harga jual produk, seperti yang terjadi pada komoditi emas, batu bara dan kelapa sawit. Selain itu, K-52 telah pula memastikan bahwa Bapak Adibrata dari PT. Energi Karya Guna Madani (PT. EKGM) adalah ahli singkong yang mampu memproduksi lebih dari 120 ton per Ha per tahunnya.
Selanjutnya K-52 mengadakan kerja sama dengan PT. EKGM untuk menyusun sebuah Program Perkebunan Inti Plasma, dimana PT. EKGM membangun dan memiliki perkebunan inti yang akan menyediakan lahan, bibit, pupuk dan tenaga kerja serta akan membeli hasil panen tanaman singkong dari perkebunan plasma, dan K-52 yang akan membiayai perkebunan plasma dengan menawarkan Sertifikat Modal Penyertaan kepada investor retail yang akan menjadi investor di perkebunan plasma. Bahkan PT. EKGM akan menjadi avalis alias penjamin, yang akan mengembalikan modal berikut imbal hasil yang diperjanjikan, apabila terjadi kegagalan panen.
Mekanismenya, PT. EKGM akan membangun perkebunan inti dan juga membangun perkebunan bakal perkebunan plasma yang akan secara bertahap dibiayai oleh K-52 berdasarkan dana yang masuk dari penawaran Sertifikat Modal Penyertaan kepada masyarakat luas. Sertifikat Modal Penyertaan yang ditawarkan mulai dari Rp.1 juta sampai Rp.100 juta atau lebih.
Tahun ini PT. EKGM telah memiliki 400 Ha perkebunan inti dan 200 Ha yang dipersiapkan bagi perkebunan plasma. Untuk tahun 2014, PT. EKGM bersama-sama K-52 memproyeksikan untuk memiliki perkebunan plasma hingga 10.000 Ha. Lokasi perkebunan ini telah di tetapkan di daerah Puncak dan Sukabumi Jawa Barat yang disewa dari pemiliknya.
Untuk menampung hasil panen perkebunan plasma ini, PT. EKGM bersama-sama K-52 akan mendirikan pabrik pengolahan singkong sampai menjadi cassava chips. Permintaan atas cassava chips ini dari pasar lokal maupun ekspor sangat tinggi. Para investor awal yang membeli Sertifikat Modal Penyertaan di atas Rp. 5 juta akan mendapat hak untuk ikut membeli dan ikut memiliki saham di pabrik tersebut.
Keuntungan Peternak Plasma Desabumi Agro:
- Tidak diperlukan modal investasi yang besar, karena seluruh infrastruktur dapat disewa
- Perkebunan plasma telah disiapkan oleh PT. EKGM, sehingga Anda tidak harus menjadi petani plasma, cukup menyediakan modal kerja minimal Rp.1 juta
- Ketersediaan bibit, pupuk dan tenaga kerja, karena akan disiapkan oleh Inti
- Hasil Panen akan dibeli oleh Perkebunan Inti, bahkan kegagalan panen akan ditanggung oleh Inti, dan akan mengembalikan modal Investor berikut bagi hasil yang diperjanjikan
Paket yang ditawarkan dapat dipelajari di www.mycassava.com. Bagi calon Investor yang berkenan untuk menjadi Investor Perkeunan Plasma, dapat menghubungi kami melalui email koperasilimadua@yahoo.com
Persyaratan untuk berinvestasi di Program Investasi Tanaman Singkong ini adalah sebagai berikut:
- Menyetor dana sesuai jenis investasi yang dipilih ke rekening bank yang tertera di www.mycassava.com
- Memilih apakah pengembalian modal berikut imbal hasilnya ke e-wallet atau rekening bank. Khusus yang memilih untuk pengembalian modal berikut imbal hasilnya disalurkan ke rekening banknya, wajib ndaftarkan rekening banknya di www.mycassava.com.
Setiap Investor akan mendapatkan Sertifikat Modal Penyertaan yang diterbitkan oleh Koperasi Lima Roti Dua Ikan.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.