Kami percaya bahwa ada banyak hal yang dapat dan akan menjadikan Indonesia lebih baik ketika kita mulai bekerja sama untuk membawa perubahan. Kami tahu bahwa ada ribuan orang lain yang peduli dengan Indonesia yang di satu sisi memiliki sumber daya alam yang variasinya banyak dan jumlahnya pun besar tapi di sisi lain jumlah penduduk miskinnya masih sangat banyak.
Kami tahu bahwa mereka yang perduli dengan Indonesia ini sesungguhnya sangat ingin terlibat dalam cara-cara yang berbeda tapi transparan dalam menjalankan proyek memanfaatkan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan orang banyak, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah.
Kami melihat bahwa, ketika Pemerintah dan perusahaan Korporasi tidak memiliki kemampuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, maka rakyat itu sendirilah yang seharusnya menggalang semua daya yang ada pada mereka untuk membangun kekuatan menolong dirinya sendiri. Tentunya dengan cara melakukannya secara bersama-sama. Upaya ini bisa saja dikatakan sebagai tanggung renteng yang bersifat positif.
Blog ini diharapkan menjadi tempat, atau rumah, atau pasar, juga yang biasa dikatakan sebagai komunitas dari para pengusaha mikro dengan investornya. Sebuah kombinasi dari crowdsourcing dengan crowdfunding. Itu sebabnya nama blog ini adalah Modal Penyertaan. Di sini Anda bisa menjadi Investor tetapi juga sekaligus Pengusaha Mikro. Atau sebaliknya, Anda adalah seorang Pengusaha Mikro tetapi juga ingin menjadi Investor. Jadi, blog ini mau mensinergikan semua kekuatan dari orang-orang yang mau melakukan perubahan, dimana perubahan itu mau dilakukan mulai dari diri sendiri.
Kami menyadari bahwa untuk melakukan hal ini membutuhkan legalitas. Oleh karena itu kami menawarkan sebuah kendaraan yang disebut koperasi. Melalui koperasi ini kita bisa membiayai kebutuhan permodalan dari para Pengusaha Mikro, dimana dananya diperoleh dari Modal Penyertaan yang disalurkan melalui koperasi ini. Anda tidak perlu menjadi anggota dari koperasi ini. Dalam hal mendapatkan Modal Penyertaan ini, sesuai UU no 17 tahun 2012 mengenai Perkoperasian yang baru, sebuah koperasi diijinkan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Modal Penyertaan.
Pada tahap awal, kami menyediakan sebuah sistem untuk menampung Modal Penyertaan dari masyarakat melalui website khusus untuk itu. Besaran Modal Penyertaan ini ada dua, yaitu Rp.500.000,- dan Rp.100.000.- Untuk yang Rp.100.000,- dikenai biaya administrasi sebesar Rp.50.000,-
Untuk yang tertarik dengan program kami ini bisa mendaftar di www.koperasijemaat.com (yang akan diluncurkan tanggal 1 Desember 2013).
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.