Thursday, October 31, 2013

Kekuatan tersembunyi koperasi

Usaha Koperasi bisa membantu meningkatkan nilai saham anggotanya. Hal ini dimungkinkan dengan dikeluarkannya Undang-undang perkoperasian yang baru. Dengan pimpinan pengurus yang dipilih secara demokratis, koperasi eksis untuk memenuhi kebutuhan riil yang ditetapkan bersama oleh anggotanya. Mereka memungkinkan jutaan orang untuk mengakses jasa pelayanan yang diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
 
Koperasi eksis karena orang percaya bahwa masih mungkin untuk menciptakan kemakmuran yang lebih besar, membangun masyarakat yang inklusif dan responsif, yaitu melalui kolaborasi dan bukan kompetisi.

Koperasi adalah bisnis yang mempromosikan persaingan yang sehat, memberi kesempatan untuk berbagi ide-ide yang baik, serta mempromosikan solidaritas di saat krisis. Koperasi akan secara terus-menerus mencari jawaban baru untuk memenuhi tuntutan anggota dan komunitas di mana mereka berada.
 
Koperasi adalah bisnis yang lentur tetapi tangguh. Mereka mengatasi krisis secara lebih baik dibandingkan badan usaha lainnya. Memang koperasi jarang dipublikasikan di media cetak seperti halnya lembaga keuangan bank maupun non bank tradisional lainnya, tetapi kehadiran dan peran mereka dalam perekonomian di banyak negara tidak dapat diabaikan. Sekitar 300 koperasi terbesar di dunia memiliki total pendapatan tahunan lebih dari $1,6 triliun.
 
Koperasi memiliki kemampuan untuk menyediakan lapangan pekerjaan jauh lebih banyak dibandingkan semua perusahaan multinasional di dunia. Koperasi adalah sekolah nyata bagi manajemen dan menata kelola jutaan orang, yang belajar untuk menjalankan bisnis secara demokratis dengan menghargai transparansi dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Koperasi yang terbuka untuk semua orang yang mau berbagi tujuan dan nilai-nilai kerjasama, akan mampu membantu mengintegrasikan orang yang tadinya termarjinalkan untuk kembali ke dalam ekonomi formal.

Wednesday, October 30, 2013

Membangun Indonesia secara bersama-sama

Kami percaya bahwa ada banyak hal yang dapat dan akan menjadikan Indonesia lebih baik ketika kita mulai bekerja sama untuk membawa perubahan. Kami tahu bahwa ada ribuan orang lain yang peduli dengan Indonesia yang di satu sisi memiliki sumber daya alam yang variasinya banyak dan jumlahnya pun besar tapi di sisi lain jumlah penduduk miskinnya masih sangat banyak.

Kami tahu bahwa mereka yang perduli dengan Indonesia ini sesungguhnya sangat ingin terlibat dalam cara-cara yang berbeda tapi transparan dalam menjalankan proyek memanfaatkan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan orang banyak, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas bawah.

Kami melihat bahwa, ketika Pemerintah dan perusahaan Korporasi tidak memiliki kemampuan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia, maka rakyat itu sendirilah yang seharusnya menggalang semua daya yang ada pada mereka untuk membangun kekuatan menolong dirinya sendiri. Tentunya dengan cara melakukannya secara bersama-sama. Upaya ini bisa saja dikatakan sebagai tanggung renteng yang bersifat positif.

Blog ini diharapkan menjadi tempat, atau rumah, atau pasar, juga yang biasa dikatakan sebagai komunitas dari para pengusaha mikro dengan investornya. Sebuah kombinasi dari crowdsourcing dengan crowdfunding. Itu sebabnya nama blog ini adalah Modal Penyertaan. Di sini Anda bisa menjadi Investor tetapi juga sekaligus Pengusaha Mikro. Atau sebaliknya, Anda adalah seorang Pengusaha Mikro tetapi juga ingin menjadi Investor. Jadi, blog ini mau mensinergikan semua kekuatan dari orang-orang yang mau melakukan perubahan, dimana perubahan itu mau dilakukan mulai dari diri sendiri.

Kami menyadari bahwa untuk melakukan hal ini membutuhkan legalitas. Oleh karena itu kami menawarkan sebuah kendaraan yang disebut koperasi. Melalui koperasi ini kita bisa membiayai kebutuhan permodalan dari para Pengusaha Mikro, dimana dananya diperoleh dari Modal Penyertaan yang disalurkan melalui koperasi ini. Anda tidak perlu menjadi anggota dari koperasi ini. Dalam hal mendapatkan Modal Penyertaan ini, sesuai UU no 17 tahun 2012 mengenai Perkoperasian yang baru, sebuah koperasi diijinkan untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk Modal Penyertaan.

Pada tahap awal, kami menyediakan sebuah sistem untuk menampung Modal Penyertaan dari masyarakat melalui website khusus untuk itu. Besaran Modal Penyertaan ini ada dua, yaitu Rp.500.000,- dan Rp.100.000.- Untuk yang Rp.100.000,- dikenai biaya administrasi sebesar Rp.50.000,-

Untuk yang tertarik dengan program kami ini bisa mendaftar di www.koperasijemaat.com (yang akan diluncurkan tanggal 1 Desember 2013).